Senin, 11 Mei 2020

Bahwasannya kholifah boleh mengadopsi hukum-hukum sara



بسم الله الرحمن الرحيم
سيف الرحمة
Kanal
Pemateri:Abi Miqdad Ali-Azka Lc
Kitab:Muqodimah Dustur

    Bahwasannya kholifah boleh mengadopsi hukum-hukum sara tertentu sebagai di undang-undangkan dan perundang-undangan negara maka maka ketika seorang Kholifah mentabani hukum sya'ra maka hukum tersebut menjadi hukum di negara tertentu dan menjadi undang-undang yang wajib ditaati sebagai individu-individu rakyat.
   Yang dinamakan hukum sya'ra yaitu seruan pembuat syariat kepada pembuatan hamba yang mana itu datang dari Al-Quran dan hadits dan hukum-hukum yang didatangkan oleh Al-Quran dan hadits itu ada yang mansub dan muhkam. Dan apabila ingin mengambil hukum terdapat perbedaan pendapat maka sang kholifah harus mengambil satu pendapat yang palih kuat dan tidak boleh mengambil keduanya maka hukum yang diambil oleh sang kholifah menjadi hukum yang wajib ditaati dan dilakukan oleh kaum muslimin.

By Saepurohmat XI

0 komentar:

Posting Komentar