Jumat, 08 Mei 2020

Hukum orang yang berjima di Bulan Ramadhan



Asalamualaikum.
Resume Kannal : Meltiara Arihta Tarigan
       Ceramah : kiyai Miqdad Ali Azka.
Dalam kitab : Al Umm

       Yaitu ceramah tadi  berkaitan Tentang hukum orang yang berjima' di bulan Ramadhan saat siang hari adalah seperti yang disebutkan nabi dalam sebuah hadis riwayat Al-Bukhari yang berisi :
Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari).
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Orang tua, tua renta dan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya jika masing-masing dari mereka tidak mampu berpuasa maka ia berbuka dan memberi makan (sebagai pengganti puasa) setiap harinya satu mud. Tidak boleh menyegerakan membayar denda mud tersebut sebelum Ramadan dan boleh (dibayarkan) setelah fajar (Ramadan) setiap harinya.

Orang tua yang di maksud disini yaitu orang lanjut usia yang sudah sangat renta, lemah, pikun dan tidak mampu dalam menjalankan puasa ramadan. Dan jika masih mampu dan tidak menyebabkan kekhawatiran terhadap kesehatan atau kondisinya, maka orang tersebut masih memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Maliki    : disamping memberi makan orang miskin maka disunnahkan juga untuk membayar fidyah. Tapi menurut Hanabila disamping membayar fidyah jika ia sembuh maka wajib baginya untuk membayar qodho.
Jika ada orang berpuasa lalu ia gila maka tidak wajib baginya berpuasa dan kalaupun ia berpuasa maka puasanya tidak sah. Futur ketika berpuasa maka harus baginya imsak untuk menghormati Ramadhan
Di antara sunnah – sunnah dalam menjalankan ibadah puasa adalah :

1️⃣ Mengakhirkan Sahur.
2️⃣Menyegerakan Berbuka.
3️⃣ Berbuka Dengan Kurma, ataupun manisan dengan jumlah yang ganjil. Jika Mudah Diperoleh atau Dengan Air.
4️⃣ Berdo’a Ketika Berbuka.
5️⃣Memberi Makan Pada Orang yang Berbuka.
6️⃣Makan makanan sahur. Saat ragu tntang sudah masuk waktu imsak atau belum maka  diharuskan meninggalkan yang meragukan kepada yang tidak meragukan.
7️⃣Menjaga lisan saat berbicara, Menjaga pembicaraan dari yang haram seperti ghibah, tidak banyak mengumbar, dan dilakukan tidak hanya di bulan ramadhan.
8️⃣Memperbanyak shodaqoh kepada sanak saudara, sahabat, fakir, miskin.
9️⃣Menyibukkan diri dengan menuntut ilmu membaca al quran dan dzikir sholawat nabi.
🔟Iktikaf atau bermalam
       Wallahu'alam bisowab
Syukron wa afwan ☺️

Meltiara Arihta XII

0 komentar:

Posting Komentar