Jumat, 08 Mei 2020

Hukum berjima suami istri di Siang Hari Bulan Ramadhan



Kitab:Al umm

Bab: berhubungan suami istri dibulan ramadhan siang hari

Imam Syafi'i mengatakan hadits yang bersumber dari abu Hurairah ada seorang laki laki yang berbuka di bukan Ramadhan dia sengaja mendatangi istrinya kemudian orang itu diperintahkan oleh nabi untuk memerdekakan budak kalau tidak mampu untuk memerdekakan budak maka hendaknya berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika tidak mampu maka berilah makan enam puluh orang miskin,tetapi orang tersebut tidak sanggup maka Rasullullah mengambil segenggam kurma lalu memerintahkan orang itu untuk mengambilnya untuk disedekakhkan kepada fakir miskin.lalu orang itu mengatakan ya rasulallah tidak ada orang yang lebih melarat dari saya kemudian Rasulullah tersenyum dan mengatakan ambilah ini,kejadian ini hanya ketika dibawah perintah Rasulullah saja.ketika ada seseorang yang meninggal lallu orang tersebut masihilki hutang maka Rasullullah tidak mau untuk menshalatinya,beliau memerintahkan sahabatnya untuk mengggantikan beliau.

By. Muh Fadhilah Putra. M IX

0 komentar:

Posting Komentar